Jumat 31 Oct 2014 06:45 WIB

Sekolah di Jayapura Ketahuan tak Jalan Proses Belajar

Seorang guru mengajar di kelas.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wali Kota Jayapura Benhur Tomy Mano mengancam akan memecat kepala Sekolah Dasar Tasangkapura, Kota Jayapura, akibat proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Rabu (29/10) saya ada cek sekolah itu tapi tidak ada guru, termasuk kepala sekolah dan tinggal tunggu waktu kepala sekolah dipecat dan diganti kepsek lain," kata Benhur di Jayapura, Kamis (30/10).

Rencana pergantian kepala sekolah itu berawal ketika Wali Kota melakukan sidak ke SD Tasangkapura, Selasa (28/10) lalu, dan melihat proses belajar mengajar siswa yang berlangsung tanpa didampingi tenaga pengajar atau para guru di sekolah ini.

"Gurunya hanya tiga orang yang berada di kelas. Ini baru di kota, saya belum tahu yang di Mosso dan Muara Tami, mudah-mudahan tidak seperti ini," kata Benhur yang akrab disapa BTM itu.

Kota Jayapura sebagai barometer pendidikan di Provinsi Papua, menurut dia, diharapkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk tidak tinggal diam di kantor, melainkan turun ke lapangan dan melihat perkembangan proses belajar mengajar di setiap sekolah yang ada.

Dinas Pendidikan juga diharapkan terus mengontrol proses belajar mengajar yang ada. Dengan demikian, kekurangan yang dialami secepatnya teratasi.

Hingga saat ini, kata dia, persoalan klasik yang masih saja terjadi baik di daerah perkampungan maupun di tengah adalah masalah kekurangan guru. "Hal perlu menjadi perhatian penting ke depan," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Distrik Abepura itu, sanksi pantas diberikan kepada Kepsek SD Tasangkapura, karea roses belajar mengajar disekolah itu tidak berjalan baik sebagaimana mestinya.

Dia menambahkan, sangsi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para kepala sekolah yang lainnya. "Kami berharap sekolah yang lain tidak seperti ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement