Jumat 31 Oct 2014 13:41 WIB

Balai Karantina Sita Bawang Putih Berpenyakit dari Tiongkok

Rep: c88/ Red: Hazliansyah
 Pedagang memilah dan menimbang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (26/3).  (Republika/Wihdan Hidayat)
Pedagang memilah dan menimbang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (26/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Karantina Kementerian Pertanian baru-baru ini menyita sepuluh kontainer bawang putih impor dari Tiongkok. Bawang putih yang diturunkan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu terindikasi mengandung penyakit tanaman.

Kepala Balai Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini menjelaskan, pihaknya telah memberi surat peringatan kepada pihak importir. 

Meski enggan menjelaskan secara rinci penyakit yang dimaksud, Banun menegaskan penyakit bawang putih tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Tetapi, penyakit itu berpotensi menular ke tanaman pangan lainnya. 

"Bawang putih dari Tiongkok itu tetap akan kami musnahkan karena kualitasnya yang buruk," kata Banun saat dihubungi Republika, Jumat (31/10).

Di sisi lain, lanjut Banun, Indonesia semakin mempererat kerja sama dengan Tiongkok. Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya Indonesia akan mengekspor sarang burung walet ke negeri tirai bambu.

Ia mengatakan saat ini tercatat tiga eksportir yang menyatakan kesanggupannya mengirimkan sarang burung walet. Harga sarang burung walet diperkirakan mencapai Rp 50 juta per kilogram. Sayangnya, Banun belum dapat menerangkan lebih rinci mengenai volume sarang burung walet yang akan diekspor. 

"Mungkin untuk pertama kali sekitar lima ribu ton tapi nanti kalau semua sudah clear akan kami jelaskan kepada media," tutupnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement