REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas) Friederich Batari meminta Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono selaku penggagas dan pendiri Harian Jurnal Nasional mencari solusi penyelamatan yang akan ditutup 1 November 2014.
"Karyawan PT Media Nusa Pradana (Penerbit Harian Jurnal Nasional) berharap kepada Pak SBY selaku penggagas dan pendiri Harian Jurnal Nasional untuk mengambil langkah penyelamatan, termasuk menjamin hak-hak karyawan/wartawan," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas), Friederich Batari di Jakarta, Jumat.
Menurut Friederich, seruan Serikat Pekerja Jurnal Nasional ini didasarkan pada pengumuman sepihak manajemen yang dimuat di Harian Jurnas, edisi Senin, 27 Oktober 2014, bahwa Harian Jurnas akan beralih sepenuhnya menjadi online Jurnas.com terhitung sejak 1 Nopember 2014.
Artinya, Koran Harian Jurnal Nasional tidak akan lagi menemui pembaca. Padahal, Koran ini, lanjut Friederich, menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI.
Lebih lanjut, Friederich menjelaskan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah memfasilitasi pertemuan karyawan PT Media Nusa Pradana/wartawan Harian Jurnal Nasional dengan Direktur PT Media Nusa Pradana, Rommy Fibri pada tanggal 30 Oktober 2014.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Friederich, Rommy Fibri tetap bersikukuh untuk menutup Harian Jurnal Nasional dan beralih sepenuhnya ke online Jurnas.com.
"Hati saya berpihak pada nasib karyawan. Tapi saya kan tidak bisa berbuat banyak karena semuanya tergantung pada penyandang dana kita (Gita Wirjawan, mantan Menteri Perdagangan, red)," kata Rommy Fibri seperti dikutip Friederich Batari.
Lebih lanjut, menurut Friederich, Direktur PT Media Nusa Pradana menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya hanya menjalankan perintah penyandang dana.
"Hanya dua hal untuk menyelamatkan Harian Jurnal Nasional yakni hanya tangan Tuhan dan tangan Cikeas (Pak SBY, red)," katanya.
Pada kesempatan itu, Friederich mengingatkan Direktur PT Media Nusa Pradana agar tidak ada karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Friederich, saat dialog/pertemuan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah menyampaikan bahwa Serikat Pekerja Jurnal Nasional segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.
"Berdasarkan usulan SP Jurnas, pak Rommy Fibri selaku Direktur PT Media Nusa Pradana sangat mendukung. Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit," kata Friederich.