REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa keberadaan DPR tandingan ini tidak dianggap sebagai permasalahan dewan. Karenanya, Setya mengatakan bahwa anggota DPR tetap menajalankan fungsinya seperti biasa karena tidak tingin terpengaruh konflik yang ada..
‘’Yang jelas kita tidak permasalahkan, kita juga pernah melihat hal-hal itu. Karena senin juga kita kan melakukan rapat pengganti badan musyawarah. Mengatur mitra–mitra kerja,’’ kata Setya kepada Republika, saat menghadiri rapat konsultasi nasional di Hotel Hilton, Bandung, Sabtu (1/11).
Setya mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin kinerja DPR terganggu akibat adanya DPR tandingan yang dibuat oleh Koalisi Indonesia Hebat atau KIH. Sehingga, Senin besok, anggota dewan akan bekerja seperti biasa. "Enggak (terhambat), kita jalan terus, Senin rapat Bamus setelah itu rapat paripurna,’’ ujarnya.
Menurut politikus Partai Golkar itu, pimpinan DPR dari KMP sudah seuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak perlu memusingkan adanya DPR tandingan yang tidak sesuai aturan. Walupun dirinya memahami bahwa setiap anggota memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan UU.
Karena itu, Setya meninta kepada setiap anggota dewan untuk mematuhi aturan yang ada. "Tidak ada masalah, karena kan dasarnya UU MD3 nomor 17 tahun 2014. Itu juga diatur dalam tata tertib nomor 1 tahun 2014. Yaitu hak anggota seperti hak Tanya, paripurna badan musyawarah diatur di sana. Karena itu semuanya harus taat azas dan taat aturan,’’ jelas Setya.