Senin 03 Nov 2014 07:41 WIB

Kesadaran Berkonstitusi Cegah Radikalisme

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi
Foto: AP
Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangkal paham radikal di tubuh masyarakat Indonesia. Caranya dengan memberikan pelatihan dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya radikalisme dan strategi menangkal paham tersebut dimulai dari dirinya dan lingkungannya.

“Bekerja sama dengan MK, rencananya bulan depan akan ada pelatihan kepada para pengurus pesantren,” Kata Menag Lukman kepada ROL beberapa waktu lalu. Kaitannya dengan kelompok yang menamakan dirinya Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), kata Menag, masyarakat harus diberitahu bahwa aksi kelompok tersebut bukanlah bagian dari jihad Islam.

Dari pelatihan tersebut, ia berharap kesadaran berkonstitusi akan lebih meningkat. Sehingga, pada akhirnya penangkalan paham radikal yang mengatasnamakan agama sebagai basis dari upaya mereka menyebarkan paham radikal dapat tercegah.

Terkait ISIS, gerakannya semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pemberitaan dari reuters, aksi terbaru mereka yakni membunuh 322 anggota sebuah suku di Irak di provinsi barat Anbar, termasuk puluhan perempuan dan anak-anak yang jenazahnya dibuang begitu saja. Kementerian Hak Azasi Manusia Irak menyebut, jenazah 50 perempuan dan anak-anak juga ditemukan dalam keadaan dibuang begitu saja.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement