REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhamad Arsyad (23) tidak menyangka akan dipenjara akibat memposting foto Jokowi yang sudah diedit. "Kalau tahu begitu, saya tidak akan berbuat itu," katanya, setelah dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri, Senin (3/10).
Aksi yang melanggar hukum itu dilakukannya karena ‘ikut-ikutan’. Yang terjadi di dunia maya ketika itu adalah mendukung dan menjatuhkan capres. Dia kebetulan banyak mengkritik Jokowi. Situasi menjelang pilpres diakuinya memang sarat dengan mendukung dan menjatuhkan pasangan capres dan cawapres tertentu.
Dalam sebuah grup facebook, dia temukan gambar yang kemudian menjadi persoalan utama yang menjerat dirinya dalam proses hukum. Gambar itu kemudian disebarluaskan.
Pengguna facebook yang lain menggunakan akun anonim. Sedangkan dirinya menggunakan akun asli. “Salah saya disitu,” imbuhnya.
Arsyad memang sering mengunjungi warnet. Dia kemudian memposting gambar tersebut dalam akun pribadinya. Foto itu kemudian tersebar luas dalam jejaring media sosial. Hingga akhirnya dipermasalahkan oleh pihak Jokowi.
Saat beristirahat di malam hari, empat orang bapak-bapak datang mencarinya. Dia kemudian bangun. Ketika disambangi Arsyad, bapak-bapak itu menunjukkan akun facebooknya. Arsyad kemudian membenarkan bahwa itu akun facebooknya. Arsyad kemudian ditahan.
Kini dia sudah dibebaskan. Presiden Jokowi sudah memaafkan kesalahan Arsyad.