REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pria Inggris berusia Rurik Jutting (29 tahun) telah ditahan pasca membunuh dua wanita di Hong Kong. Jutting ditangkap setelah polisi menemukan dua korban tewas di apartemennya di Wan Chai pada Sabtu.
Salah satu wanita diketahui berkewarganegaraan Indonesia. Polisi tidak menyebutkan identitasnya. Polisi menemukan jasadnya berada di dalam koper di balkon apartemen Jutting.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene mengonfirmasi satu korban adalah warga Indonesia. Tene mengatakan ia masuk ke Hong Kong dengan visa pelancong. Satu korban lagi belum bisa dipastikan kewarganegaraannya.
"Saat ini kami sedang mencoba menghubungi keluarga korban untuk mengabarkan keadaan menyedihkan ini," kata Tene. (Baca: Kemenlu RI Bertemu Kepolisian Hong Kong Soal Pembunuhan WNI)