Senin 03 Nov 2014 20:33 WIB

Dua Guru TK JIS tak Melihat Ada Trauma pada Siswa MAK

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar saat tiba di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang guru TK Jakarta International School (JIS), Neil Murphy mengaku tidak melihat perubahan kondisi fisik dan kejiwaan pada MAK, siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, selama periode Desember 2013 hingga 2014.

Hal tersebut disampaikan Neil Murphy saat menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, Senin (3/11). Menurutnya kondisi MAK normal, tidak kelihatan adanya trauma dan tetap ceria mengikuti kegiatan sekolah.

"Saksi mengatakan MAK melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa dan tetap ceria. Tidak ada unsur trauma atau hal-hal aneh pada diri MAK ketika berada disekolah," ujar Mada R Mardanus, pengacara Virgiawan Amin, mengulang keterangan Neil Murphy dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup.

Hal senada juga disampaikan oleh wali kelas MAK lainnya, Lusiana Chritina Siahaan. Menurutnya pihak sekolah selalu memberikan perhatian penuh terhadap siswa, sehingga jika ada siswa yang mengalami perubahan kondisi kejiwaan secara drastis pasti akan diketahui.

"Ia mengatakan bahwa setiap perubahan pada siswa akan sangat kelihatan karena guru sangat dekat dengan para siswa. Sementara pada MAK tidak ada yang berubah, dia tetap bermain ceria seperti biasa dan terlihat bugar. Kalau ada hal kecil pun kami pasti akan tahu," kata Mada.

Kedua guru TK JIS itu juga mengatakan jika ibu dari MAK hampir tidak pernah mengantar MAK ke sekolah. Setiap hari, MAK diantar oleh ayahnya dan selalu dijemput oleh pengasuhnya jika pulang sekolah.

Dalam sidang itu, Majelis Hakim juga menanyakan Neil Murphy sejumlah foto kegiatan yang dilakukan oleh MAK di sekolah. Beberapa foto yang diperlihatkan adalah saat MAK bermain pada tanggal 19 Maret 2014 pukul 10.37 WIB dan pada 20 Maret 2014 pukul10.30 WIB.

Sementara dalam BAP disebutkan pada tanggal 17 Maret 2014 MAK disodomi oleh Agun, Azwar dan Syahrial sebanyak tiga kali. Kemudian pada 20 Maret kembali terjadi sodomi pada pukul 10. WIB.

Murphy menegaskan bahwa semua foto mengenai aktivitas MAK pada tanggal-tanggal yang diperlihatkan adalah asli dan bisa diuji.

Sementara pengacara dari Agun Iskandar, Patra M Zen mengatakan berdasarkan foto tersebut sangat tidak masuk akal jika siswa yang menjadi korban pelecehan seksual sebanyak 13 kali bisa bermain dengan ceria hanya dalam waktu 2 hari setelah kejadian.

"Apalagi bisa bermain prosotan dan tetap ceria hanya 2 hari setelah kejadian. Keterangan para guru MAK hari ini semakin menunjukkan bahwa tidak ada trauma dan peristiwa luar biasa yang terjadi," jelas Patra.

Ia menambahkan, Kesaksian para guru ini semakin memperkuat keterangan saksi-saksi sebelumnya bahwa kasus pelecehan seksual itu tidak pernah ada.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement