REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan pada 2015, terpaksa dibatalkan. Hal itu menyusul berkurangnya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkot Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, menyebutkan, DAU yang diterima pada 2015 hanya Rp 578 miliar. Sedangkan pada 2014, besaran penerimaan DAU mencapai Rp 584 miliar.
''Awalnya kami proyeksikan penerimaan DAU 2015 mencapai Rp 619 miliar. Tetapi ternyata dapatnya malah hanya Rp 584 miliar,'' kata Ano, Selasa (4/11).
Ano menjelaskan, turunnya penerimaan DAU itu menyebabkan sejumlah proyek pembangunan fisik terpaksa ditunda. Selain itu, adapula yang dipangkas.
''Tapi pemangkasan proyek itu tidak akan menyentuh kepada proyek yang diprioritaskan,'' tegas Ano.
Ano menjelaskan, sudah melayangkan surat permintaan penjelasan kepada Kementrian Keuangan, terkait pengurangan DAU.
Meski belum mendapatkan penjelasan resmi, namun berdasarkan penjelasan lisan, pengurangan DAU karena ada sejumlah alasan.
Alasan pertama, hal itu terjadi sebagai dampak dari pembentukan daerah-daerah baru, yang mengakibatkan tersedotnya DAU. Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon dinilai sudah tinggi.
Ano menyebutkan, pada 2014, PAD Kota Cirebon sebesar Rp 225 miliar. Dalam RAPBD 2015, PAD ditargetkan sebesar Rp 316 miliar.
Terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon, Budi Gunawan, saat dimintai komentarnya, berharap, pengurangan DAU tak sampai mempengaruhi proyek penting yang terkait dengan kepentingan orang banyak.