REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota ikut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan penjualan kuota haji di wilayah Kabupaten Sukabumi. Saat ini petugas Polres Sukabumi Kota sudah mulai meminta keterangan dari beberapa pihak yang terlibat dan mengetahui kasus tersebut.
"Polisi sudah memulai tahapan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dengan meminta keterangan dari kepala seksi penyelenggaraan haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi," jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim.
Sulaeman melanjutkan, dugaan sementara terjadi indikasi penyelewengan kuota haji Kabupaten Sukabumi. Hal ini juga bisa dikaitkan dengan penyalahgunaan wewenang. Ia mengatakan, polisi juga merencanakan memanggil pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip)Kabupaten Sukabumi.
Bila tahapan Pulbaket telah lengkap, maka prosesnya akan naik menjadi penyidikan. Sulaeman menambahkan polisi juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi. Hal ini dikarenakan kejaksaan juga ikut mengusut kasus dugaan penjualan kuota haji.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Polres Sukabumi Bahrin Idris menambahkan pengumpulan bahan dan data tersebut khususnya di Kantor Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya kejaksaan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus tersebut. Namun, kejaksaan sejak awal sudah mencium dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.