Jumat 07 Nov 2014 11:18 WIB

Ketua DPD Ini Klaim Ical Masih Dibutuhkan Golkar

Aburizal Bakrie
Foto: Reuters/Beawiharta
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae mengatakan mayoritas DPD I dan DPD II Partai Golkar di seluruh Indonesia menilai Aburizal 'Ical' Bakrie masih dibutuhkan untuk memimpin partai tersebut untuk periode 2015-2020.

"Dari 500 DPD I dan DPD II, sebanyak 400 mendukung ARB menjadi Ketua Umum Partai Golkar kembali," kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan DPD I menilai saat Akbar Tanjung dan Jusuf Kalla demisioner dari Ketua Umum Golkar, menimbulkan perpecahan di internal. Perpecahan itu, menurut dia, yang melahirkan partai politik baru sehingga memecah basis suara Partai Golkar.

Dia mengatakan DPD I menginginkan Ical terus melanjutkan visi dan misinya yang belum tercapai. Karena menurut dia ada beberapa hal yang belum dijalankan seperti visi Indonesia Kesejahteraan 2025 dan tidak bisa berjalan apabila dipimpin ketua umum yang lain.

"Kedua, kami tidak berharap orang lain naik (menjadi Ketum Golkar) akan ada persaingan dan melahirkan perpecahan sehingga melemahkan partai," katanya.

Alasan ketiga, menurut dia, mayoritas DPD menilai Ical merupakan sosok yang memiliki kredibilitas baik yang diukur dari keberadaan Golkar di Koalisi Merah Putih. Dia menilai karena kualitas ARB di KMP, maka koalisi itu tetap solid sehingga kepribadian Ical yang dinilai baik.

"Kami memberi ruang kepada Pak ARB di KMP untuk memberikan keseimbangan di koalisi tersebut," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada yang mengatakan kepemimpinan Ical berhasil, namun hal itu juga terjadi dalam kepemimpinan JK dan Akbar Tanjung. Dia mengatakan dari sejarah perjalanan Golkar khususnya pascareformasi, setelah ketua umum demisioner yang dinilai gagal maka memunculkan perpecahan di internal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement