REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sejumlah anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, yang sudah habis masa jabatanya sejak 6 September 2014, satu persatu mulai mengembalikan mobil operasional ke kantor sekretariat setempat.
"Kemarin ada satu orang anggota dewan lama yang mengembalikan mobil operasional ke kantor," kata Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Sabtu.
Kendati demikian ia enggan menyebutkan nama anggota yang sudah mengembalikan mobil. Tetapi, ia tetap yakin, pengembalian mobil operasional ini bakal diikuti mantan anggota dewan yang jumlahnya 55 orang pada periode lalu.
"Sekitar 12 orang mantan anggota dewan sudah menelpon saya, mereka ingin mengembalikan mobil operasionalnya ke kantor. Kemungkinan dalam pekan depan mereka semua telah mengembalikan," ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa setelah mobil operasional diterima, maka pihaknya akan menyerahkan langsung mobil tersebut ke biro perlengkapan Provinsi Riau.
Hal itu dilakukan karena biro perlengkapan yang berwenang atas mobil operasional itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau meminta para mantan anggota dewan mengembalikan mobil dinas menyusul saat ini mereka tidak lagi menduduki jabatan seperti sebelumnya.
"Sebagai aparat Pemerintah Riau, kami mengharapkan mobil itu dapat dikembalikan karena itu menyangkut dengan aset daerah," kata Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Kasiaruddin.
Dia mengatakan seyogyanya para pejabat yang lama dapat mengikuti saja peraturan yang ada.
"Anggota dewan sudah mengetahui aturannya bahwa setiap pejabat tersebut ada prosedur pemakaian dan mereka juga punya SK," katanya.