Ahad 09 Nov 2014 09:19 WIB

Ulil Membela, tapi Tidak Mau Masuk Syiah. Ada Apa?

Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla.
Foto: Antara
Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendiri jaringan Islam liberal, Ulil Abshar Abdalla menegaskan aliran syiah tidak menyimpang dari Islam.

Dalam cuitannya, Ulil merespon pertanyaan sejumlah netizen yang menanyakan apakah ajaran syiah menyimpang dari yang dibawa Rasulullah. “Nggak menyimpang,” tegas Ulil dalam cuitannya, Ahad (9/11).

Meskipun membela, dirinya tidak mau masuk syiah. “Karena saya lahir dari keluarga sunni,” tegas Ulil. Pernyataan itu dikeluarkannya setelah ada yang menanyakan, kalau syiah tidak menyimpang, kenapa tidak masuk syiah saja.

Menantu Gus Mus ini memaparkan dua aliran ini ibarat dua sayap dari seekor burung. “Assunni wa syiah laisat diyanatain bal janahain liushfurin wahidin.”

Perbincangan mengenai sunni dan syiah ini bermula dari pernyataan wapres JK yang terkesan menganggap syiah bukan Islam sehingga penganutnya bisa mengosongkan kolom agama dalam KTP.

Hal ini dinilai Ulil sangat disayangkan, karena sekelas wapres tidak mengerti bahwa syiah adalah aliran dalam Islam seperti halnya sunni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement