REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI perjuangan, Adian Napitupulu berniat mengadukan redaksi Koran Tempo ke dewan pers. Hal ini terkait dengan berita foto dirinya yang dalam keterangan disebut sedang tertidur saat mengikuti rapat paripurna KIH.
Menurutnya Koran Tempo salah menyimpulkan gestur tubuhnya. Serta saat memberitakan pun, tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu. Sehingga dalam hal ini, kata dia, telah melanggar kode etik jurnalistik.
"Yang saya tahu media itu, cover both side, tapi saya nunggu sampai 4 hari, gak diberi hak jawab,"ujarnya.
Menindaklanjuti semua ketangannya diatas, Adian berniat membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya Sarmanto Nababan. Menurut rencana, pengaduan ini akan dilakukan besok, hari Senin 10 November 2014.