Senin 10 Nov 2014 12:25 WIB

Ecer Togel, Dua Janda Ditangkap

Rep: c 93/ Red: Indah Wulandari
Perjudian ( ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perjudian ( ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SERPONG--Polsek Serpong meringkus tiga orang pengecer judi toto gelap (togel), yang dua di antaranya berstatus janda.

"Dua dari tiga tersangka yang ditangkap adalah perempuan dan berstatus janda," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal, Ajun Komisaris (Pol) Toto Daniyanto, Ahad (9/11).

Ketiga pelaku tersebut adalah SM (22), lelaki dengan berdomisili di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu. Sementara dua lainnya adalah wanita, yakni EM (37) warga Buaran Victor, Serpong dan IR warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Menurut Toto, penyelidikan bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas judi Togel tersebut yang dilakukan di kediaman EM, Jalan Raya Victor, Kampung Buaran. Setelahnya dilakukan penyelidikan, petugas langsung beraksi danberhasil menangkap SM serta EM dari lokasi.

Toto menambahkan, dari kedua pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar kertas rekapan pasang angka, uang tunai Rp 150 ribu serta dua unit handphone.

Tak berhenti disana, setelahnya mendengarkan keteranga dari dua pelaku,  petugas berhasil menangkap pelaku lain IR pada hari yang sama. IR ditangkap petugas sekitar pukul 16.30.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku, petugas kembali mengamankan dua lembar kertas rekapan Togel, uang tunai Rp 750 ribu serta  tiga unit handphone.

 "Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel," tambah Toto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement