Selasa 11 Nov 2014 11:49 WIB

Australia Cabut Izin Perusahaan Milik Keluarga Tokoh ISIS Khaled Sharrouf

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pusat Analisa Laporan Transaksi Antarnegara (AUSTRAC) membekukan izin perusahaan jasa pengiriman uang di Sydneny. Pembekuan itu dilakukan karena diduga kuat perusahaan ini memiliki kaitan dengan pejuang ISIS Khaled Sharrouf telah dicabut izinnya karena diduga memiliki hubungan dengan tindak terorisme.

Perusahaan bernama Bisotei ini terletak di Lakemba, dan diduga mengirimkan dana jutaan dolar ke Suriah untuk membiayai tindak terorisme. Pembekuan izin   Bisotel dilakukan di bulan September, setelah perusahaan ini gagal menjelaskan alur pengiriman dana senilai $ 21 juta.

AUSTRAC menyebutkan, perusahaan itu mengaku telah menyeludupkan sejumlah besar uang tunai dari Turki ke Lebanon, tanpa bisa memberikan rincian mengenai siapa yang mengirimkan dana ini ke Lebanon dan Malaysia.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan dia tidak bisa memastikan apakah Bisotel mengirimkan dana langsung ke para anggota kelompok ISIS.

AUSTRAC sekarang mencabut izin Bisotel, perusahaan yang dimiliki oleh adik perempuan dan ipar Sharrouf.

Sharrouf diperkirakan sekarang sedang berada di Suriah atau Irak, bergabung dengan ISIS, dan sebelumnya pernah memasang gambar anaknya yang berusia 7 tahun yang memegang kepala manusia yang dipenggal.

Tindakan terhadap Bisotel Rieh ini didasarkan pada Undang Undang Pembiayaan Kontra Terorisme, dan Anti Pencucian Uang Australia.

AUSTRAC juga sebelumnya sudah mencabut izin tiga perusahaan jasa pengiriman uang lainnya sejak dimulainya perang sipil di Suriah dua tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement