REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mengambil pusing tindakan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, meski kali ini FPI mencoba melaporkan kepada kepolisian tidak perlu ditanggapi dengan serius.
"Terserahlah gue mah mau kerja aja, pusing banget. Lagian mereka (FPI) seperti itu kayak kurang kerjaan banget," ujar Basuki di Balai Kota, Rabu (12/11).
FPI secara resmi melaporkan Basuki atau yang akrab disapa Ahok kepada Polda Metro Jaya Rabu (12/11) siang ini. Laporan ini dilakukan karena pernyataan Ahok yang dinilai memojokan FPI. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memberi rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Ham (Kemnekumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membubarkan organisasi masyarakat Islam itu dari Indonesia.
Bahkan, Ahok juga mengajak kepala-kepala daerah lainnya mengikuti langkah yang ia lakukan. Dengan demikian, FPI berencana melaporkan pria berusia 48 tahun itu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Tidak hanya itu, pasal perbuatan tidak menyenangkan juga akan diberikan dalam laporan tersebut.