Oleh: Amri Amrullah
Pada awal Orde Baru, suami dari Maimunah Malik ini, bersama beberapa aktivis dan politisi Muslim lainnya mendirikan partai politik (parpol) Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Parmusi yang merupakan cikal bakal PPP adalah perpanjangan dari Masyumi, partai berbasis Islam yang dibubarkan oleh pemerintahan Orde Lama.
Meski aktif dalam pergerakan politik, bapak empat anak ini juga sempat beberapa kali memulai karier birokratnya. Ia tercatat sebagai pegawai di Departemen Keuangan dan Departemen Pertanian.
Jaringan organisasi yang dimilikinya membuat Lukman kembali terjun ke dunia politik. Ia terpilih sebagai anggota DPR-GR hingga akhirnya ia berhenti pada 1971.
Sejak saat itu ia kembali aktif dalam kegiatan organisasinya, seperti menjadi anggota Kepengurusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ia juga menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Pedoman Masyarakat dan aktif di berbagai kegiatan keagamaan dan sosial lain, seperti di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ketua Panitia Pembebasan Palestina dan Masjidil Aqsha, dan Ketua Komite Setia kawan Rakyat Indonesia-Afghanistan.Terakhir, ia menjadi Sekretaris Jenderal Asian Conference on Religion and Peace (ACRP).
Selain itu, Lukman Harun telah melanglang buana di dunia internasional. Lewat organisasi Komite Solidaritas Islam, ia berkali-kali mengunjungi Bosnia untuk aksi solidaritas ketika negeri itu dilanda peperangan.