Jumat 14 Nov 2014 09:09 WIB

Polda Kepri dan Jasa Raharja Perkuat Kerja Sama

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Jasa Raharja (Ilustrasi)
Jasa Raharja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Jasa Raharja akan menjalin kerjasama pembuatan data online laporan kecelakaan. Langkah ini untuk mempercepat proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan.

''Ke depan kita akan punya data online harian laporan polisi (LP) kecelakaan antara Polri-Jasa Raharja,'' ujar Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Tantan Sulistyana kepada wartawan Kamis (13/11). Hal ini disampaikan disela-sela kunjungan Jasa Raharja ke Mapolda Kepri.

Menurut Tantan, upaya ini untuk percepatan laporan polisi agar diterima Jasa Raharja. Sehingga proses pembayaran santunan bisa segera disalurkan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan. 

Seperti diketahui LP kecelakaan menjadi syarat administrasi pembayaran santunan kecelakaan kepada keluarga korban atau ahli waris.

Tantan mengatakan, saat ini laporan polisi terkait kecelakaan mencapai tiga hari. Ke depan, lama proses pembuatan LP kecelakaan lalu lintas dapat lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Tantan menuturkan, selama ini proses pelaporan kecelakaan di internal kepolisian sudah berjalan dari polres ke Korlantas Mabes Polri. Intinya, Polri siap mendorong percepatan pembuatan LP kecelakaan.

Di sisi lain, selama ini penanganan pascakecelakaan telah dikerjasamakan antara Polri, rumah sakit, dan Jasa Raharja. Targetnya, para korban kecelakaan dapat segera menerima haknya. Dikatakanya, proses pendataan dan pembuatan LP kecelakaan terkendala dengan sejumlah masalah. Di antaranya kendala geografis Kepri yang terdiri atas ribuan pulau.

Di samping itu terbatasnya jumlah petugas unit laka terutama di Kota Batam. Di mana, ada 10-12 petugas untuk menangani kecelakaan dua atau tiga kasus kecelakaan per harinya. Ke depan, kendala tersebut perlu diperbaiki untuk peningkatan kualitas layanan. 

Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari menambahkan, pembuatan LP kecelakaan untuk mendorong percepatan pembayaran santunan. Namun, hal ini harus ditunjang dengan peralatan dan teknologi yang memadai.

Selain itu terang Arman, harus disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai peralatan teknologi terbaru. Harapanya, kemampuan tersebut dapat digunakana untuk menguasai perkembangan teknologi.

Kaur Humas PT Jasa Raharja Pusat Zet Toding mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri dalam proses pembuatan LP kecelakaan. Diharapkan, kerjasama tersebut dapat segera diwujudkan untuk percepatan proses pembayaran santunan kepada korban kecelakaan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement