REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggunaan seragam loreng bagi jajaran Brimob Polri dikecam karena dinilai menggambarkan sebuah kemunduran dari semangat polisi sipil yang profesional menjadi polisi yang militeristik yang mengedepankan sikap represif.
“Meski reformasi sudah berjalan 15 tahun, jajaran Polri masih terlalu asyik dengan atribut dan hal-hal bernuansa militer,” terang Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, Ahad (16/11).
Jika jajaran Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, ujarnya, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti di era Orde Baru.
Atau malah didorong ke Departemen Dalam Negeri agar jiwa militeristiknya terkikis habis. Bahkan Neta memberi contoh lain bahwa Polri masih bersifat militeristik, seperti di tanda kepangkatan jenderal, komisaris jenderal, inspektur jenderal, dan brigadir jenderal.
“Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional,” tegas Neta.
Tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng, lanjutnya, juga akan akan membuat kerancuan mana polisi dan mana tentara, terutama di kalangan pedesaan. Jika
terjadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif, masyarakat akan sulit membedakan, apakah oknum tersebut Brimob atau militer.
“Penggunaan seragam loreng pada Brimob hanya akan merugikan korps militer, khususnya TNI Angkatan Darat. Untuk itu, Menko Polhukam dan
Menteri Pertahanan harus segera melarang Brimob menggunakan seragam loreng militer,” ujar Neta.