Senin 17 Nov 2014 15:43 WIB
DPR damai

Sembilan Fraksi di DPR Tindak Lanjuti Kesepakatan Islah KIH-KMP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
 Politikus PDIP Pramono Anung (kedua kiri) bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa (kedua kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di kediaman Hatta Rajasa, Jakarta, Rabu (12/11).  (Republika/Agung Supriyanto)
Politikus PDIP Pramono Anung (kedua kiri) bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa (kedua kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di kediaman Hatta Rajasa, Jakarta, Rabu (12/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah menandatangani kesepakatan islah di DPR. Penandatangan tersebut dilaksanakan di gedung Nusantara IV oleh perwakilan dua koalisi.

Dari KMP, dilakukan oleh Hatta Radjasa dan Idrus Marham. Sementara dari KIH oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Selain itu, dilangsungkan juga penandatanganan oleh seluruh pimpinan fraksi di DPR. Ada sembilan fraksi yang menandatangani.

Yaitu fraksi PKS, PAN, Demokrat, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, dan PKB. Satu fraksi yang tidak ikut menandatangani adalah PPP yang saat ini masih mengalami konflik internal partai. Penandatangan pimpinan fraksi disaksikan oleh pimpinan DPR.

Dalam butir-butir kesepakatan antara KIH dan KMP memang membahas unsur teknis yang akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh fraksi di DPR. Di butir kelima kesepakatan, penjabaran teknis dari kesepakatan KIH dan KMP akan ditindaklanjuti oleh fraksi yang ada di DPR.

"Jadi fraksi-fraksi tidak lagi bicara KIH mau pun KMP, yang ada fraksi-fraksi DPR," kata Hatta usai penandatangan, Senin (17/11). Menurut Hatta, dengan penandatanganna itu, pola pikir yang ingin dibangun bukan lagi fraksi koalisi. Melainkan fraksi DPR. 

Partai boleh membentuk koalisi, namun setelah masuk menjadi anggota dewan maka yang harus dijunjung adalah kepentingan bangsa dan rakyat. Bukan lagi fraksi KIH atau KMP melainkan fraksi DPR. "Itulah mengapa fraksi-fraksi langsung menandatangani hal itu," imbuh Hatta.

Selanjutnya, kata Hatta, kesepakatan KIH-KMP pada butir lain menyebut untuk segera membentuk badan legislatif (baleg). Karena baleg menjadi pintu masuk untuk menjalankan kesepakatan lain. Yaitu melakukan perubahan pada UU MD3.

Pada butir pertama nota kesepakatan, seluruh anggota dewan harus masuk mengisi seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Saat sidang paripurna yang rencananya akan digelar Selasa (18/11), seluruh fraksi KIH akan menyerahkan nama-nama anggotanya agar masuk di AKD. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement