REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pasca dilantik 20 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengumumkan nama kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan nama AM Hendropriyono tak bakal dicalonkan.
"Kepala BIN menunggu DPR berfungsi normal. Jadi masih menunggu kapan konsolidasi internal DPR selesai," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/11).
Sebab, kata dia, undang-undang mengatur presiden harus meminta pertimbangan anggota dewan sebelum mengangkat seorang kepala BIN. Rencananya, presiden hanya menyerahkan satu nama ke DPR.
Andi memastikan, nama tersebut bukanlah mantan Kepala BIN Hendropriyono. "Pak Hendro sudah menyatakan tidak bersedia," ucap mantan deputi tim transisi tersebut.
Presiden akan mengumumukan kepala BIN bersamaan dengan jaksa agung. Lebih lanjut, Andi menambahkan, prosedur pemilihan kepala BIN dan jaksa agung sama dengan pemilihan menteri. Presiden akan menyerahkan nama pada KPK dan PPATK untuk ditelusuri.
"Prosedur sama. Tapi memang belum disampaikan," kata dia.