REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan tes keperawanan tidak bisa menjadi alat ukur kualitas seseorang.
Menurut dia, tes tersebut tidak relevan dijadikan sebagai salah satu tes seleksi. Apalagi dalam perekrutan polisi wanita (polwan).
Ia berpendapat, praktik tes keperawanan dapat merendahkan martabat perempuan. Karena, tes tersebut tidak berlaku bagi laki-laki.
Lagipula, kata dia, secara medis ada beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang hilang keperawanannya.
Ia mengungkapkan, tes serupa itu sangat dilarang dalam Islam. Karena, sama saja dengan mencari kesalahan seseorang.
Tes tersebut juga tidak diperbolehkan karena Islam melarang mengngkap aib orang lain. "Tidak boleh mempertanyakan keperawanan seseorang, itu privasi," kata Ismail saat dihubungi ROL, Selasa (18/11).
Meski telah dilarang karena dinilai melecehkan wanita, namun Human Right Watch (HRW) mengindikasi praktik tes keperawanan masih dilakukan.
Tes keperawanan bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya tes keperawanan juga beredar di dunia pendidikan saat seorang siswi harus menjalani tes keperawanan untuk lolos seleksi.