Kamis 20 Nov 2014 12:55 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Presiden Panggil Menkopolhukam Terkait Bentrok Polri-TNI

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Jumpa pers bentrokan TNI dan Polri
Jumpa pers bentrokan TNI dan Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto untuk meminta penjelasan terkait bentrok antara Polri dan TNI di Batam.

Usai menemui Jokowi di Istana, dirinya mengaku presiden memintanya untuk segera menyelesaikan konflik antara dua kesatuan tersebut. "Beliau meminta segera didamaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/11).

Menurut Tedjo, Jokowi juga memintanya untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku. Sanksi, bisa berupa sanksi administrasi, sanksi rotasi, atau yang terberat akan langsung dipecat. 

Tedjo mengaku, pihaknya juga telah meminta Kapolri dan kepala satuan Angkatan Darat (Kasad) berkoordinasi untuk menyelesaikan konflik yang ada di kesatuannya masing-masing.

"Nanti Pak Kasad akan memindahkan. Mereka dipencar agar tidak menyatu dalam satu kelompok," kata dia.

Seperti diketahui, bentrok antara polisi dan TNI kembali terjadi. Kali ini, bentrok terjadi di Mako Brimob Polda Kepri di Tembesi, Batam, Rabu malam (19/11). Kejadian bermula dari konflik kecil antara seorang anggota polisi dan TNI yang terlibat aksi saling pandang sinis saat mengisi bensin di SPBU. Konflik pun berlanjut. Sebanyak 30 anggota TNI mendatangi Mako Brimob Polda Kepri dan merusak kaca barak asrama.

Tak hanya itu, mereka juga dikabarkan membobol gudang senjata di Yonif 134 Tuah Sakti (TS) Kepulan Riau (Kepri) dibobol. Setelah anggota TNI mendapatkan senjata, mereka menembakkan peluru ke segala arah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement