Kamis 20 Nov 2014 14:27 WIB

Wali Kota Sukabumi Tolak Pengosongan Kolom Agama

KTP
Foto: Youtube
KTP

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi M Muraz secara tegas menolak wacana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP), karena agama merupakan salah satu identitas bagi setiap orang.

"Jika kolom agama dihilangkan sama dengan menghilangkan identitas setiap orang, juga melanggar hak asasi manusia khususnya dalam memeluk agama," kata Muraz kepada wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/11).

Menurutnya, agama di Indonesia memegang peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia Pancasila, yakni pada sila yang pertama yang berisi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, kata dia, seluruh agama yang diakui oleh pemerintah berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi, dan budaya.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa setiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya, dan menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah menurut agama atau kepercayaannya. Namun demikian, pemerintah secara resmi hanya mengakui enam agama yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Memeluk agama merupakan hak setiap orang, maka dari itu kami mengharapkan sekaligus menyarankan agar kolom agama dalam KTP tetap disediakan, jangan sampai dikosongkan," kata Muraz.

Namun, kata Muraz, jika pengosongan kolom agama nanti menjadi kebijakan resmi pemerintah, maka selaku kepala daerah pihaknya tetap mengikuti aturan. Hanya, lanjutnya, ketentuan dan mekanismenya harus jelas agar tidak menimbulkan tanda tanya dan permasalahan di masyarakat.

"Sebab, apabila ada seseorang yang meninggal dunia serta sudah tidak memiliki kerabat dan keluarga, sebelum diurus harus diketahui terlebih dahulu agamanya. Setelah diketahui agamanya dengan jelas, baru diurus sesuai dengan agama yang dianutnya," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement