REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta tak bisa sekaligus mendatangkan bus tingkat sebanyak 100 unit. Pengadaan bus yang akan dioperasikan di jalur larangan sepeda motor melintas, harus dilakukan secara bertahap.
PT Transportasi Jakarta (TJ) mengatakan, pembelian awal akan dilakukan pada Desember mendatang. Jumlah bus yang akan dibeli adalah 70 unit. Pembelian ini dilakukan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Untuk pembelian pertama,kami mau 70 unit dulu, tidak langsung 100 karena ini harus dilakukan secara bertahap" ujar direktur utama (dirut) PT TJ Antonius NS Kosasih, Ahad (23/11).
Namun, ia menjelaskan setelah pembelian, armada-armada bus tingkat tidak dapat segera datang. Hal ini karena ada proses produksi yang harus dilewati terlebih dahulu. "Karena sistemnya tidak //ready stock//, jadi setelah dipesan, mereka produksi dulu," katanya.
Meski demikian, karena PT TJ telah terdaftar dalam LKPP, pembelian yang dilakukan melalui e-budgeting akan lebih mudah. Selain itu, ia menambahkan bus yang dibeli dari LKPP berkualitas baik karena sudah memiliki standar internasional.