Senin 24 Nov 2014 13:29 WIB
Interpelasi BBM

KMP Solid Ajukan Hak Interpelasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih berfoto bersama seusai penandatanganan kesepakatan damai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Foto: antara
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih berfoto bersama seusai penandatanganan kesepakatan damai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo menyatakan Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"KMP solid (untuk mengajukan interpelasi) dan kami akan mengumumkan untuk menggunakan hak itu," kata Bambang di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (24/11).

Bambang menjelaskan saat ini KMP sedang menyempurnakan argumen pengajuan hak interpelasi tersebut dan dirapatkan pada Senin siang. 

Menurut dia, setelah kalimat dan argumentasinya disetujui, maka masing-masing perwakilan fraksi akan membawa formulir pengajuan hak interpelasi ke masing-masing fraksi.

"Anggota Fraksi Golkar ada 90 orang, Gerindra 73, belum fraksi KMP yang lain sehingga cukup untuk mengajukan interpelasi," ujarnya.

Dia yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi, yaitu minimal 25 anggota DPR RI.

Bambang mengatakan apabila pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas alasan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka hak interpelasi sudah selesai. Namun, menurut dia apabila alasan pemerintah tidak masuk akal, maka DPR RI bisa menggunakan hak angket.

"Hak angket penting untuk penyelidikan apakah benar pemerintah rugi dari BBM sehingga harus menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.

Bambang mengatakan hak angket itu bisa mengungkap dugaan adanya mafia minyak dan gas, serta berapa kerugian negara sehingga harga BBM dinaikkan.

Selain itu menurut dia, rencana DPR RI menggulirkan hak interpelasi terlebih hak angket bukan untuk menimbulkan kegaduhan politik karena dalam kerangka mengawasi jalannya pemerintahan.

"Kegaduhan ini kan ditimbulkan pemerintah, kami hanya mengawasi jalannya pemerintahan. Kalau bukan kami yang membela masyarakat, siapa lagi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement