Senin 24 Nov 2014 16:20 WIB

Penumpang Angkutan Umum di Cirebon Menurun 40 Persen

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
 Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Antara/Dolly Rosana)
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Antara/Dolly Rosana)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat jumlah penumpang armada angkutan umum di Cirebon, mengalami penurunan. Organda setempat berharap, ada kebijakan khusus dari pemerintah untuk para sopir dan pengusaha angkutan umum.

"Sejak 18 November (saat harga BBM dinaikkan), penumpang menurun sekitar 40 persen,’’ ujar Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, kepada Republika, Senin (24/11).

Karsono menilai, kenaikan harga BBM membuat masyarakat ‘berhitung’ untuk melakukan perjalanan. Hal itu kemungkinan terjadi hingga ada kepastian mengenai peningkatan kenaikan gaji mereka.

Karsono menyatakan, hingga kini belum bisa menyebutkan nilai kerugian dari penurunan penumpang tersebut. Pasalnya, meski tarif angkutan kepada penumpang sudah dinaikkan, namun hal itu juga diikuti dengan kenaikan biaya operasional.

"Pendapatan sopir dan pengusaha angkutan umum juga menurun sekitar 40 persen,’’ kata Karsono.

Menurut Karsono, saat ini merupakan masa-masa yang sulit bagi sopir maupun pengusaha angkutan umum. Bahkan, menjadi ujian apakah mereka bisa bertahan atau tidak menjalani usaha tersebut.

Untuk menolong para sopir maupun pengusaha angkutan umum, Karsono berharap, pemerintah memberikan kebijakan khusus. Seperti misalnya, pengendalian suku cadang maupun keringanan pajak. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement