Senin 24 Nov 2014 20:26 WIB

Cekcok, Tiga ABG Cekik Temannya Hingga Tewas

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID,CILINCING--Tiga pemuda harus berurusan dengan polisi karena telah mencekik temannya menggunakan rantai sepeda motor hingga tewas. Sadisnya, jasad korban kemudian dibuang di pinggir Banjir Kanal Timur.

Salah satu pelaku, Muhammad Ryatna (15 tahun) mengatakan, peristiwa itu bermula dari pertikaian karena masalah jual beli sepeda motor bodong.

“Orangnya belagu dan sengak, makanya saya ajak dua teman saya untuk memberi dia pelajaran dengan mencuri motornya,”katanya kepada wartawan, Senin (24/11) di Polsek Cilincing.

Ryatna mengaku, awalnya hanya ingin mencuri sepeda motor milik korban, Samun (19 tahun) dengan modus minta diantarkan ke suatu tempat bersma pelaku lainnya, Abi Fahmi (16 tahun).  Namun, ketika ingin merampas motornya, korban berusaha melawan. 

“Saya dan Abi yang dibonceng langsung mencekik Samun pakai rantai sepeda motor, dia lemas dan kemudian meninggal, Samun kami boceng, lalu kami buang di pinggir kali BKT,” jelas Ryatna.

Ajat (17 tahun), salah satu pelaku lainnya sudah menunggu di tempat pembuangan mayat di Kali Kendal, Rorotan untuk menjemput motor milik korban dan menjualnya ke penadah, Ahad (23/11). 

“Saya menyesal, tahu begini saya nggak sampai tega bunuh dia,”kata Ryatna yang putus sekolah sejak kelas dua SMA ini.

Sementara itu, Abi menuturkan ia hanya diajak oleh Ryatna untuk menemani mencuri motor korban karena dijanjikan sejumlah uang. Ia ikut menelanjangi korban agar identitasnya tidak mudah diketahui. Abi yang tinggal di perumahan Harapan Mulia, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi ini mengaku malu pada kedua orangtuanya yang bekerja sebagai buruh serabutan karena telah melakukan tindak kriminalitas. 

“Padahal saya baru akan lanjut ke pesantren di Bogor, kalau sudah begini masa depan saya hancur,"katanya sambil menangis.

Kapolsek Cilincing Kompol Edi Purnawan mengatakan, penemuan mayat korban berdasarkan laporan dari warga sekitar. Saksi yang sedang memulung sampah di pinggir BKT melaporkan penemuan mayat di sana. 

“Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk terdapat luka di bagian wajah dan leher,"ujarnya.

Di hari yang sama, kepolisian  mendapat laporan dari ayahangkat  Samun, Mat Rohim. Dari situlah tim penyidik melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku dan berhasil menangkap Abi yang bersembunyi di sekitar Rusun Marunda, kemudian menyusul otak pelaku,Ryatna yang diamankan di Balaraja Bekasi. Sedangkan Ajat masih buron.

Atas perbuatan ketiga tersangka akan terjerat dengan dasar Pasal 170 KUHP ayat 3 Junto Pasal 338 Junto Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

“Tetapi mengingat pelaku masih di bawah umur, maka dituntut akan lebih ringan, yakni dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, kasus ini juga nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Taruma Jaya, Kabupatan Bekasi,” tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement