Rabu 26 Nov 2014 04:15 WIB
Golkar pecah

Di dalam AD/ART Golkar tidak Dikenal Istilah Presidium

Rep: C 89/ Red: Erdy Nasrul
 Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tanjung menggelar konferensi pers terkait penyenggelaraan Munas ke-7 Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/11) malam. (Republika/Wihdan)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tanjung menggelar konferensi pers terkait penyenggelaraan Munas ke-7 Partai Golkar di Jakarta, Selasa (25/11) malam. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organisasi Comitee (OC) Munas Golkar ke IX, Ahmadi Noor Supid mengatakan dalam AD/ART Partainya tidak ada istilah presidium. Untuk itu ia tegas menolak pembentukan  presidium penyelamat partai tersebut.

"Di dalam AD/ART kita tidak mengenal yang namanya presidium,"ujar Supid di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11).

Ia mengatakan penolakan terhadap PPP diatas, juga muncul dari kader-kader Golkar di DPD Tingkat I dan II. "Saya dengar teman-teman di provinsi dan Kabupaten mengatakan mereka juga menolak dengan tegas,"terang Supid.

Mengenai hal tersebut, Ia mengatakan Golkar akan memberi sanksi kepada mereka. Yang dianggap melanggar aturan. Seperti apa sanksinya akan dirapatkan dalam internal partai.

"Karena ini pencemaran nama baik partai, jadi sudah pasti tinggi sanksinya,"ungkap Supid.

Ia menyesalkan adanya manuver tersebut. Karena menurutnya kader yang membuat PPP adalah para pengurus Golkar, yang seharusnya paham aturan main.

"Saya sesalkan Agung Laksono pernah beberapa kali menjabat ketua bidang organisasi artinya sangat paham tentang aturan,"kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement