REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengurangi jam kerja bagi wanita masih harus diperjelas kriterianya.
“Harus ada batasan usia yang ditentukan, tidak bisa semua wanita mendapatkan pengurangan jam kerja. Wacana ini harus benar-benar diperuntukkan bagi para ibu yang masih memiliki anak kecil dalam keluarganya,“ kata Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Selasa (25/11).
Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menegaskan, kriteria wanita yang menerima pengurangan jam kerja sangatlah penting. Pasalnya, jika semua wanita mendapat pengurangan jam kerja, justru wacana ini akan menjadi kontraproduktif dan kehilangan konteksnya.
“Bagi wanita yang belum berkeluarga, malah digunakan untuk jalan-jalan,” kata Kak Seto setengah bercanda.
Ia melihat wacana ini sebagai upaya untuk menciptakan kualitas manusia unggul di masa depan. Karena itu, para pria juga dituntut kebesaran jiwanya jika wacana ini jadi diterapkan.
Kak Seto bahkan pernah mengusulkan agar cuti hamil minimal diberikan selama satu tahun, agar anak-anak terjamin mendapatkan air susu ibu eksklusif.
“Saya sangat mendukung wacana ini, apalagi jika ditambah dengan usulan cuti hamil kalau bisa satu tahun,” ujar Kak Seto.