Rabu 26 Nov 2014 13:03 WIB

Obama Kutuk Kekerasan di Ferguson

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
US President Barack Obama speaks about immigration reform during a visit to Del Sol High School in Las Vegas, Nevada November 21, 2014.
Foto: Reuters/Kevin Lamarque
US President Barack Obama speaks about immigration reform during a visit to Del Sol High School in Las Vegas, Nevada November 21, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID,  FERGUSON -- Presiden AS Barack Obama mengutuk kekerasan yang terjadi di Ferguson pasca peradilan petugas polisi yang menembak remaja kulit hitam, Selasa (25/11). Menurut obama, apa yang dilakukan massa protes adalah kriminal.

''Membakar gedung, menghancurkan mobil, merusak properti, membuat semua orang dalam bahaya, tidak ada alasan untuk itu,'' kata Obama di Chicago, dikutip AFP. Ia menambahkan, semua orang yang terbukti bersalah akan diadili.

Obama juga menyatakan simpati pada massa protes yang merupakan minoritas kulit hitam. Mereka merasa hukum tidak adil karena menganggap sang polisi adalah kulit putih dan remaja yang dibunuh adalah kulit hitam.

Obama meminta semua pihak di Ferguson bekerja dengan damai. ''Tidak ada gunanya melakukan aksi perusakan,'' kata dia. Hal itu, tambahnya, malah memunculkan masalah dasar orang Amerika yaitu ras.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement