Jumat 28 Nov 2014 06:11 WIB

Tak Dikeruk, Situ Sebabkan Banjir di Depok

Situ Pladen
Foto: depok.go.id
Situ Pladen

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kondisi Situ Pladen di Kecamatan Beji mengkhawatirkan. Situ satu-satunya di Beji itu mengalami pendangkalan hingga dua meter. Kawasan resapan air itu sudah lama tidak dikeruk sehingga ketika hujan air selalu meluap. 

"Sudah 10 tahun tidak dikeruk. Jadi kalau hujan deras dan lama ya kami kena imbas banjir," kata Aji, warga sekitar, Kamis (27/11).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana mengeruk situ itu. Namun, sampai sekarang urung dilaksanakan. Padahal warga sekitar sudah sangat resah jika musim penghujan tiba.

"Warga sudah sering mengeluh dan meminta pemkot untuk mengeruk tapi sampai sekarang tidak ada," sesalnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok Rezky M Noor menegaskan, seharusnya situ yang kondisinya memprihatinkan segera mendapat perhatian. Dengan cara pengerukan, maka volume situ untuk menampung air lebih besar. 

"Seharusnya dilakukan pengerukan, normalisasi dan penataan. Itu cara untuk mengatasi banjir di lokasi tersebut," kata Kiki. 

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan gagalnya kegiatan pengerukan Situ Pladen yang dilakukan oleh Pemkot Depok. Tahun ini ada beberapa situ yang rencananya dikeruk. Namun, akibat gagal lelang, pengerukan pun tidak dilaksanakan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement