Jumat 28 Nov 2014 06:35 WIB

Blusukan Asap Jokowi Dinilai Efektif

Presiden Jokowi mengecek kondisi lahan gambut Riau
Foto: greenpeace
Presiden Jokowi mengecek kondisi lahan gambut Riau

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Blusukan Asap Presiden Jokowi ke Riau melihat lokasi kebakaran lahan gambut dan hutan menumbuhkan harapan Indonesia bisa bebas tanpa asap pada tahun depan. 

Presiden dan rombongan mendarat di Sungai Tohor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis (27/11), untuk melihat langsung lokasi bencana ekologis dan berbicara dengan warga setempat termasuk Abdul Manan yang mengajukan petisi kepada Jokowi.

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan tentang komitmen pemerintah melindungi lahan gambut.

“Dengan menyekat kanal, lahan gambut akan basah sehingga tidak akan mudah terbakar atau dibakar. Ide atau gagasan masyarakat ini harus diangkat, dan sekat kanal harus dipermanenkan,” ujarnya.

Mengenai pencabutan izin perusahaan, presiden sudah memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengurusnya. Yang paling baik, ujarnya,  memang diberikan ke masyarakat untuk diolah menjadi lahan sagu.

Pendiri Yayasan Perspektif Baru Wimar Witoelar melihat langkah Blusukan Asap Jokowi ini merupakan kerja konkret dalam menangani kebakaran hutan dan gambut di berbagai daerah di Indonesia. Dalam pengalamannya mengikuti sekian pemerintahan baru, Wimar menilai ini adalah sikap yang paling riil untuk terjun menemukan solusi.

“Diharapkan inisiatif konkret ini cepat mengatasi kelambanan pemerintah selama ini. Oleh karena itu, diperlukan tindaklanjut segera dengan upaya nyata oleh semua pihak agar kebakaran hutan dan gambut tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abetnego Tarigan mengatakan, langkah Jokowi harus ditindaklanjuti dengan pencabutan dan peninjauan ulang izin perusahaan yang terbukti maupun ditemukan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. 

Aparat penegak hukum, ujarnya,  harus segera memproses lebih lanjut bagi perusahaan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan mengembangkan penyidikan ke perusahaan yang sudah dilaporkan masyarakat sipil.

Audit kepatuhan yang telah dilakukan oleh UKP4 perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang memberikan efek jera agar bencana ekologis tahunan ini bisa dihentikan untuk seterusnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement