Ahad 30 Nov 2014 13:54 WIB

DPR Bentuk Panja Perdagangan Manusia

Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: flarenetwork.org
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI segera mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki praktik perdagangan orang (human trafficking) di Nusa Tenggara Timur. "Kami akan usulkan (Panja perdagangan orang) dalam rapat paripurna di DPR RI nanti," kara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman di Kupang, Sabtu.

Anggota Fraksi Demokrat itu berada di Kupang bersama lima anggota Komisi III DPR RI untuk berdialog dengan Kapolda NTT terkait masalah perdagangan orang dibalik kedok pengiriman TKI/TKW ke luar negeri. Kasus ini diduga melibatkan oknum perwira Polda NTT dan Mabes Polri yang diungkap anggota Satgas TKI Polda NTT Bripka Rudi Soik yang saat ini sedang dalam tahanan di Rutan kelas IIA Kupang.

Bripka Rudi Soik yang lantang membongkar borok sejumlah oknum pejabat di lingkungan Polda NTT yang terlibat dalam kasus "human trafficking" ini ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota penyalur TKI/TKW ke luar negeri.

Benny Harman menjelaskan pembentukan Panja tersebut sebagai bagian dari alat kontrol penanganan kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan oknum pejabat teras di jajaran Polda NTT dan Mabes Polri. Ia mengatakan anggota Komisi III DPR RI yang tengah turba ke NTT sudah meminta Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan, termasuk di antaranya soal aliran dana yang masuk ke rekening oknum perwira Polri yang diduga terlibat itu.

"Kami berharap tidak ada yang disembunyikan jika itu memang melibatkan oknum pejabat Polda NTT dan Mabes Polri. Ini demi penegakan hukum," katanya menegaskan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I yang meliputi Pulau Flores, Lembata dan Alor itu mengatakan kasus perdagangan orang di daerah ini sudah masuk dalam kategori "extra ordinary crime" atau pelanggaran hukum luar biasa."Saya bisa katakan bahwa selama ini upaya penegakan hukum, khusus terkait kasus perdagangan orang di NTT masih asal-asalan dan belum serius. Saatnya dibutuhkan keseriusan untuk menuntaskannya," katanya menegaskan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement