Senin 01 Dec 2014 18:52 WIB

JK: Munas Golkar Boleh Aklamasi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi hormat saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi hormat saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Golkar sedang menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali mulai Ahad (30/11) kemarin. Beredar isu munas partai berlambang pohon beringin di Bali itu ingin mengaklamasi Aburizal Bakrie untuk menduduki kursi ketua umum.

Mantan ketua Umum partai Golkar, Jusuf Kalla berpendapat bahwa aklamasi bisa dan boleh terjadi dalam pemilihan ketua umum partai. Namun, kata dia, aklamasi itu harus dilakukan dengan cara-cara yang fair. "Boleh saja (aklamasi) kalau itu fair caranya," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (1/12).

JK yang kini menjabat sebagai wakil Presiden RI ini mengatakan proses yang tidak fair dalam Munas Golkar ini sudah terlihat sejak awal. Sebab, dengan menutup kesempatan atau melarang orang lain menjadi calon ketua bukan proses yang fair. "Itu namanya rekayasa," jelasnya.

Namun, JK menolak untuk mengatakan bahwa Munas partai Golkar di Bali sudah melanggar AD/ART. Pasalnya, Munas baru digelar sehari. Mantan politisi Golkar ini menilai melanggar AD/ART dapat dilihat nanti dalam perkembangan Munas hari selanjutnya.

Hanya saja, kalau melanggar AD/ART maka JK khawatir akan terjadi perpecahan di tubuh Golkar. Sebab, banyak kader Golkar pasti yang tidak menerima keputusan Munas Bali. "Kalau tidak menerimakan menimbulkan perpecahan lagi kan," tegas JK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement