Senin 01 Dec 2014 23:43 WIB

‎KMP: Jatah Kelengkapan Dewan DPRD DKI Sudah Dibagai Rata

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPW Jakarta Partai Gerindra M taufik .
Foto: Republika/Adhi Wicak
Ketua DPW Jakarta Partai Gerindra M taufik .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Taufik mengatakan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD DKI sudah dibagi secara proposional. Sehingga menurutnya tidak benar jika disebut KMP menguasai DPRD DKI Jakarta.

"Tidak ada (namanya KMP menguasai kelengkapan dewan). Semua dibagi secara porposional, pembagian sesuai dengan jumlah fraksi," kata M Taufik saat dihubungi Republika, Senin (1/12).

Ia berharap tidak ada lagi media massa yang memberitakan jika KMP mau menguasai seluruh AKD di DPRD DKI. "Kita telah sepakat, bahkan pimpinan komisi itu dibagi satu-satu," ujarnya.

Taufik melanjutkan jumlah penempatan pimpinan komisi itu diputuskan berdasarkan hasil musyawarkan antar fraksi di DPRD. "Cara melalui perhitungan porposional itu sudah sepakat," katanya.

Kesepakatan mengenai alat kelengkapan dewan DPRD DKI, kata Taufik akan segera ditetapkan melalui rapat pimpinan yang rencananya akan dilakukan besok, Selasa (2/12). "Rencana besok ada rapim, kita pasti minta (penetapan AKD) dirapimkan kepada ketua, lusanya mungkin bisa paripurna," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement