Rabu 03 Dec 2014 21:28 WIB

Wacana Pengurangan Jam Kerja Khusus Perempuan Menyusui

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan wacana pemangkasan jam kerja perempuan hanya diperuntukkan untuk para perempuan yang memiliki anak. Pernyataannya ini disampaikan guna menjawab kritikan yang menyebut kebijakan ini dapat mendiskriminasikan kaum perempuan.

"Siapa yang protes? Siapa bilang. Orang salah pengertian. Hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD. Hanya yang punya anak kecil mau menyusui antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga, jangan seperti anak dilupakan," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (3/12).

Lanjutnya, jika wacana ini memang direalisasikan, maka kebijakan ini hanya berlaku hingga anak berusia enam tahun. "Range enam tahun. Tidak semua. Fitrah perempuan harus menyusui," tambahnya.

Tak hanya itu, menurutnya, kantor tempat sang ibu bekerja juga harus menyediakan tempat penitipan anak. Wacana pengurangan jam kerja perempuan hingga dua jam ini disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi saat mengunjungi JK.

Menurutnya, gagasan ini dicetuskan karena keprihatinan JK terhadap nasib anak bangsa saat ini. JK khawatir kondisi anak bangsa justru tak diperhatikan jika peran ibu untuk mendidik anak-anaknya berkurang.

Nurhasan menjelaskan wanita memiliki kewajiban untuk menyiapkan pendidikan anak bangsa agar lebih berkualitas pada masa depan. Lebih lanjut, ia mengatakan setiap harinya para wanita yang bekerja dapat mengurangi dua jam kerjanya.

Usulan ini dinilainya bukan dilakukan untuk membatasi peran para wanita. Namun, dimaksudkan agar para wanita lebih banyak memberikan perhatiannya kepada anak-anaknya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement