Kamis 04 Dec 2014 16:05 WIB

Ada Ledakan di Rumah Tersangka Korupsi Fuad Amin

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: antara/Wahyu Putro A
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suara ledakan menghebohkan petugas kepolisian dan wartawan yang meliput penggeledahan oleh tim KPK di rumah tersangka Fuad Amin Imron Bangkalan, Madura, Kamis sore.

Pewarta Antara di lokasi kejadian melaporkan suara ledakan terdengar dari dalam rumah Ketua DPRD Bangkalan dan mantan Bupati Bangkalan itu.

Bahkan, suara ledakan terdengar keras layaknya suara petasan, sehingga petugas kepolisian yang mengamankan penggeledahan di luar rumah bupati pun berupaya mencari sumber suara ledakan ini.

Beberapa wartawan tampak panik, namun sebagian ada yang berupaya merekam suasana di dalam rumah melalui lubang pagar seng yang menjadi tutup rumah Ketua DPRD Bangkalan RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan ini.

Penggeledahan rumah mewah milik Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan oleh tim KPK ini mulai pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 16.10 WIB saat ini masih berlangsung.

Dalam rumah mewah berukuran besar ini, tim melakukan penggeledahan, memeriksa berkas, dan melakukan interogasi pada penghuni rumah yang ada di dalamnya.Di dalam rumah antara lain ada istri muda Fuad, Musnuri Fuad beberapa orang dan pembantunya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement