REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan jenazah korban Kapal Oryong yang tenggelam di Laut Bering, Rusia terindentifikasi Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengirim tim ke Moskow, Rusia untuk memantau perkembangan evakuasi, khususnya korban yang berasal dari WNI.
"WNI tujuh, kemudian ditambah dua jadi ada sembilan jenazah WNI yang sudah ditemukan," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Kamis (4/12).
Retno mengatakan, Kemenlu telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan dan Kementerian Luar Negeri Rusia untuk memberikan bantuan terkait proses evakuasi. Selain itu, Kemenlu juga menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk keperluan identifikasi jenazah.
"Sore ini mungkin saya mendapatkan laporan bagaimana kunjungan kita ke keluarga sekaligus juga melibatkan tim dari Polri untuk mengambil (data) antemortem dari keluarga," ujarnya.
Seperti diketahui, kapal ikan berbendara Korea Selatan Oryong 501 tenggelam di Laut Bering, Rusia pada 1 Desember 2014 sekitar pukul 12.00 WIB. Di antara 60 anak buah kapal kapal (ABK) di kapal tersebut, ada 35 ABK asal Indonesia. Sementara lainnya berasal dari Korea Selatan, Filipina dan Rusia.