REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Kasus perampokan karyawati di sebuah taksi putih mendapat perhatian serius dari kepolisian. Didapati dari pemeriksaan awal, dua kasus perampokan terjadi dengan sopir dan mobil yang berbeda identitas.
"Sopir sebenarnya berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (4/12).
Hal itu dilansir setelah penyidik memeriksa dua sopir taksi Express Group dengan nomor pintu dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012.
Pemeriksaan terhadap dua sopir itu, kata Rikwanto, untuk menyesuaikan keterangan ciri-ciri sopir yang diberikan oleh dua korban perampokan, RW dan RP. Secara fisik, kata dia, ciri-ciri sopir berbeda.
Korban dirampok di dalam taksi di Sudirman Central Business District (SCBD), Semanggi Jakarta Selatan, Senin (1/12) dan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Polisi mengecek rute perjalanan dua taksi tersebut dari sistem informasi berbasis GPS yang dimiliki Express Group. Taksi dengan nomor pintu tersebyt tidak berada di tempat kejadian perkara saat kejadian.
"Ini kita buka lagi filenya," terang Rikwanto. File yang dimaksud, sambung Rikwanto, diperiksa untuk mencocokkan pelaku perampokan.
Ia memberitahukan, pelaku yang dibuka filenya, pernah melakukan perampokan belasan kali di Jakarta Selatan. Polisi ingin memastikan apakah pelaku ini sudah bebas atau belum dari lembaga pemasyarakatan.