Jumat 05 Dec 2014 07:02 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Tolak Perppu Pilkada, SBY: KMP Ingkar!

Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap ketua umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) dalam Munas Partai Golkar di Bali menuai reaksi. Kala itu, Ical, menginstruksikan kadernya untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Sikap ini membuat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai penggagas Perppu meradang. Ia pun mengingatkan Partai Golkar dan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tentang Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada 1 Oktober 2014 lalu.

"Ketika melepas tweet ini saya memegang nota Kesepakatan Bersama 6 Parpol tgl 1 Oktober 2014 utk dukung Perppu usul Pemerintah," tulis SBY lewat akun twitter pribadinya yang diunggah Kamis malam (4/12).

Ia menjelaskan nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dan sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Khusus PPP hanya ketua umumnya saja.

Nota kesepakatan tersebut diterimanya pada pada 1 Oktober sore di Jakarta, tak lama sebelum dilaksanakannya pemilihan pimpinan DPR RI.

Isinya kurang lebih Partai Demokrat bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR dan MPR, dengan syarat (mutlak) KMP harus menyetujui dan mendukung Perppu.

"Kini, secara sepihak PG menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip," tulisnya.

"Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja"

Ia menegaskan tak suka dengan praktik politik seperti itu, yakni mengingkari kesepakatan. Seharusnya, dalam berpolitik pun harus menganut politik yang berkarakter, bermoral, dan bisa dipercaya. Diyakininya, hal itu pun diinginkan rakyat.

"Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini," tulisnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement