REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar pimpinan Aburizal Bakrie menegaskan akan terus mengawal proses hukum semua kadernya yang bermasalah, apapun kasus hukumnya.
Sekretaris Jenderal DPP partai Golkar, Idrus Marham mengatakan pendampingan setiap kasus hukum sudah menjadi standar di internal partai. Hal ini juga berlaku untuk kader Golkar Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang sudah dijebloskan Kejaksaan Agung ke rumah tahanan (rutan) Salemba.
Yance langsung dijebloskan ke penjara setelah dijemput paksa di rumahnya di Indramayu. Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 42 miliar.
Idrus mengatakan, partai Golkar sudah menugaskan Muladi sebagai kepala bidang Hukum DPP Partai Golkar. "Sudah jadi standar partai Golkar siapapun dan apapun kasusnya ada pendampingan hukum," kata dia pada wartawan di Kompleks Parlemen, Jum'at (5/12).
Idrus menambahkan, Golkar berkewajiban untuk mengawal proses hukum ini berjalan baik dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Ini menjadi tanggungjawab moral dan hukum untuk setiap kader Golkar. "Kepala bidang hukum akan mengawal dan memastikan proses hukum berjalan adil dan berdasar fakta hukum," imbuh Idrus.
Golkar juga tidak akan memberikan sanksi apapun pada kadernya yang masih menjalani proses hukum. Alasannya, Golkar masih menjunjung prinsip praduga tidak bersalah dalam setiap proses hukum di Indonesia. "Belum ada putusan jangan sanksi orang, nantilah kita lihat," kata Idrus.