Sabtu 06 Dec 2014 21:40 WIB

Majikan Penganiaya PRT di Medan Jadi Tersangka

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Majikan berinisial SML (40), warga Jalan Denai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsekta Medan Area, Sabtu (6/12) sore, karena menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) Sri Dewi (15), penduduk Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Kapolsekta Medan Area, AKP Yudi Frianto kepada wartawan, mengatakan, selain majikan tersebut dikenakan pasal perlindungan anak, juga terancam dengan pasal berlapis atas tindakan penganiayaan yang dilakukan SML.

Dalam hasil pemeriksaan polisi, menurut dia, SML mengarah kepada dugaan tersangka "trafficking" atau perdagangan perempuan. "Dugaan lain bahwa majikan tersebut juga tidak memberikan gaji kepada korban dan perlakuan kasar yang sering dialami Dewi," ujar AKP Yudi.

Dia menjelaskan, majikan SML telah ditetapkan penyidik menjadi tersangka, tetapi masih status tahanan luar. Hal ini karena polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka tersebut.

Bahkan, tersangka majikan itu, masih belum mau mengakui apa yang telah dituduhkan pembantu terhadap SML Karena itu, Polsek Medan Area masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar kasus penyiksaan PRT yang masih di bawah umur. Korban Dewi masih terbaring lemas di RSUD Pirngadi Medan Lantai 5.

Tersangka majikan tersebut, dikenakan pasal perlindungan anak dan KDART. "Kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri mengenai kasus perdagangan perempuan, karena alat bukti kita belum lengkap," kata Kapolsek Medan Area.

Lasnik (55), nenek Sri Dewi mengatakan, cucunya tersebut masih tergolong muda dan baru tamat SMP. "Sri Dewi bekerja di rumah majikannya itu, karena faktor ekonomi dan merasa sedih cucunya dianiaya, serta diperlakukan secara kasar," ujar Lasnik.

Sebelumnya, Sri Dewi (15), PRT asal Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang disekap di rumah majikannya SHR (40) warga Keturunan Pakistan, nekad melompat dari lantai 2 ruko di Jalan Denai Medan, Jumat (5/12) pagi.

Korban ingin pulang ke kampung halamannya, karena tidak tahan dengan pekerjaan yang diberikan majikan tersebut. Sebelum melakukan aksi nekadnya, Dewi juga dianiaya oleh majikan.

Akibat kejadian itu, Dewi mengalami sakit di bagian pinggang, kaki kanan memar dan mengalami pendarahan karena lompat dari lantai 2.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement