REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan pembantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya atau mendapat siksaan dari majikan, harus berani melapor ke kantor polisi.
"Pengaduan PRT yang diperlakukan secara kasar dan tidak manusiawi itu, juga harus direspons dengan baik oleh aparat kepolisian," katanya di Medan, Sabtu (6/12), usai menjenguk PRT Sri Dewi (15) warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, melompat dari lantai 2 rumah majikannya.
Kasus penganiayaan yang dialami PRT Dewi, menurut dia, harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan ke depan kasus-kasus seperti itu tidak terulang lagi. "Polisi juga harus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Dewi masih di bawah umur, dan baru tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Isman.
Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan majikan itu cukup keji dan tidak memiliki perikemanusiaan, hanya gara-gara minta pulang kampung ke Batubara, PRT tersebut disandera dan dipukuli. "Akhirnya Dewi berbuat nekad, melompat dari lantai 2 ruko milik majikannya tersebut," kata Ketua DPD RI.
Polsek Medan Area, Sabtu sore, telah manetapkan tersangka terhadap majikan berinisial SML (40) warga Jalan Denai Medan, karena menganiaya PRT Sri Dewi (15). Selain itu, majikan tersebut dikenakan pasal perlindungan anak, juga terancam dengan pasal berlapis atas tindakan penganiayaan yang dilakukan SML.
Dalam hasil pemeriksaan polisi, SML mengarah kepada dugaan tersangka "trafficking" atau perdagangan perempuan. Lasnik (55), nenek Sri Dewi mengatakan, cucunya tersebut masih tergolong muda dan baru tamat SMP.
"Sri Dewi bekerja di rumah majikannya itu, karena faktor ekonomi dan merasa sedih cucunya dianiaya, serta diperlakukan secara kasar," ujar Lasnik.
Sebelumnya, Sri Dewi (15) disekap di rumah majikannya SML (40) warga Keturunan Pakistan, nekad melompat dari lantai 2 ruko di Jalan Denai Medan, Jumat (5/12) pagi. Korban ingin pulang ke kampung halamannya, karena tidak tahan dengan pekerjaan yang diberikan majikan tersebut. Sebelum melakukan aksi nekadnya, Dewi juga dianiaya oleh majikan. Akibat kejadian itu, Dewi mengalami sakit di bagian pinggang, kaki kanan memar dan mengalami pendarahan.