REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa mengapresiasi selesainya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di DPR. Hatta mengatakan hal ini membuktikan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sama-sama ingin bekerja demi rakyat dan bangsa Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan oleh Hatta Rajasa melalui akun twitter resminya @hattarajasa, yang ditulis dari Makkah.
Hatta mengatakan bersyukur karena hasil kerja keras dari serangkaian pertemuan yang diikutinya untuk mengakhiri konflik KIH dan KMP di Parlemen, berakhir dengan kesepakatan kedua koalisi untuk saling mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Hatta mengakui meski sudah ada kesepakatan damai antara KIH dan KMP, namun masih ada pihak-pihak yang pesimis jika revisi UU MD3 di DPR akan bisa diselesaikan.
"Dr semula sy sungguh yakin bhw apabila kita lebih mengedepankan kepentingan bangsa&negara, mk tdk ada masalah yang tdk dapat diselesaikan," tulisnya.
"Dengan telah ditantatanganinya UUMD3, maka kita semua berharap DPR dapat segera fokus bekerja melakukan tugas konstitusionalnya," tulisnya lagi.
Hatta juga mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, berprasangka baik dan menjaga komitmen serta saling menjaga kepercayaan. Dengan begitu yang percaya semua kesulitan akan bisa diatasi.
"Dengan begitu, Insyaallah semua kesulitan akan dapat kita lewati," tulisnya.