REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga Sukabumi yang membuat surat izin mengemudi (SIM) meningkat sekitar 30 persen sepanjang operasi Zebra Lodaya yang digencarkan sejak 26 November lalu.
"Memang pembuatan SIM mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Diki Budiman, kepada wartawan, Senin (8/12).
Sebagian besar yang membuat SIM adalah pengendara sepeda motor dan sebagian kecil lainnya pengendara mobil.
Menurut Diki, peningkatan ini terjadi pada saat dilakukan operasi Zebra Lodaya. Di mana, salah satunya mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk di dalamnya kepemilikan SIM.
Diki mengatakan, setiap pengendara kendaraan wajib memiliki SIM. Bila masa berlakunya telah habis, maka pengendara sepeda motor harus segera memperpanjangnya.
Lebih lanjut Diki mengatakan, pada Operasi Zebra Lodaya ini terjadi peningkatan kasus pelanggaran. Sebagian besar dikarenakan tidak menggunakan helm. Padahal, perlengkapan tersebut sangat penting untuk keselamatan pengendara motor.