REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data antem mortem keluarga ABK (Anak Buah Kapal) WNI yang ada di kapal Oryong 501 yang tenggelam di laut Bering, Rusia beberapa waktu lalu sudah terkumpul. Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Komisaris Besar Anton Castilani mengatakan, data tersebut saat ini telah berada di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Sampel DNA pembanding sudah tiba di Laboratorium DNA untuk diperiksa," kata Anton di Mabes Polri, Senin (8/12).
Anton mengatakan, hasil pemeriksaan DNA pembanding tersebut diupayakan dapat diselesaikan sebelum jenazah korban tersebut tiba di Busan, Korea Selatan. Hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dalam bentuk profile DNA.
"Nanti akan dibandingkan dengan pemeriksaan DNA korban," ujarnya.
Mengenai keberangkatan tim DVI Polri ke Busan, Anton mengatakan, masih akan mempertimbangkan hal tersebut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan meminta Polri melalui tim untuk membantu penanganan kasus tenggelamnya Kapal Oryong 501 di laut Bering, Rusia. Tim DVI diminta mengidentifikasi 32 warga negara Indonesia yang menjadi korban tewas atau hilang dalam kejadian tersebut.
"Kami diminta untuk membentuk tim dan mengumpulkan data antem mortem ABK (Anak Buah Kapal) WNI yang ada di kapal itu," kata Anton di Mabes Polri, Jumat (5/12).
Kapal Oryong 501 diberitakan tenggelam di laut Bering, Rusia, Senin (1/12) lalu. Kapal berusia 36 tahun itu membawa 35 WNI, 13 WN Filipina, 11 WN Korea Selatan, dan satu orang dari Rusia sebagai inspektur kapal tersebut. Dari 35 WNI yang menjadi ABK, 14 orang di antaranya telah ditemukan, tiga orang dinyatakan selamat, dan 11 orang meninggal.