Selasa 09 Dec 2014 10:26 WIB
Golkar pecah

Jika Diakui Menkumham, Golkar Munas Ancol Janji tak Pecat Ical

Rep: c08/ Red: Bilal Ramadhan
Priyo Budi Santoso (kanan) saat menyerahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX Golkar di Ancol, Senin (8/12)
Foto: c08
Priyo Budi Santoso (kanan) saat menyerahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX Golkar di Ancol, Senin (8/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengatakan bila kepengurusan DPP hasdil Munas Ancol disahkan Kementerian Hukum dan Ham, mereka tidak akan melakukan balas dendam dengan melakukan pemecatan kepada pengurus DPP kubu Aburizal Bakrie.

Pihaknya kata Priyo akan menahan diri untuk gelap mata dengan melakukan aksi main pecat seperti yang selama ini dilakukan oleh Ical dan kawan-kawan terhadap kader-kader yang dianggap membangkang.

“Kami tidak ikut-ikut cara gelap mata, main pecat semacam itu karena kami mengedepankan asas kesantunan dan tata krama,” kata Priyo di Jakarta, Senin (8/12).

Priyo melihat, tindakan pemecatan secara sepihak kepada kader, justru membuat nama baik partai beringin tercemar di mata publik. Priyo berkomkitmen, kubunya akan coba membersihkan Partai Golkar dari hal-hal tercemar yang sudah terlanjur dilakukan oleh DPP kubu Ical..

Priyo pun mengungkapkan akan membuka pintu rekonsiliasi dengan kubu Ical. Baginya rekonsiliasi adalah cara yang harus dilewati untuk menyelamatkan Partai Golkar agar tetap Berjaya di Pemilu 2019. “Rekonsiliasi? untuk menyelamatkan itu semua, kenapa tidak,” ujar mantan wakil ketua DPR RI ini

Saat ini, kedua kubu kepengurusan DPP Golkar, baik versi Munas Bali maupun versi Munas Ancol sama-sama telah melaporkan hasil Munasnya ke Kemenkumham. Kubu Ical datang pada pada pagi pukul 8.00 WIB kemarin, sedangkan kubu Agung datang pada sore sekitar pukul sektar pukul 16.15 WIB. Kedua kubu ini sama-sama disambut langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan dirinya telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan dua kepengurusan di Golkar. Saat ini, pihaknya kata Yasonna masih menunggu kelengkapan dokumen dari salah satu kubu. Kubu Agung yang baru saja menyelesaikan Munas Ancol, kemarin belum menyertakan akta notaris dalam berkas laporannya. Sementara untuk kubu Ical sudah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement