Rabu 10 Dec 2014 12:00 WIB

NU Nilai Polri Penuhi HAM Polwan

Rep: cr 05/ Red: Indah Wulandari
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Terbitnya Peraturan Kapolri (Perkap) terkait jilbab polisi wanita (Polwan) menjadi indikator bahwa kepolisian telah memenuhi hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan beragama personelnya.

"Menghargai keimanan itu wajib. Baik muslim pada non-Muslim maupun sebaliknya. Menurut NU juga hak azasi paling penting adalah proteksi terhadap keberagamaan," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Maksum Machfoedz, Rabu (10/12).

Maksum melanjutkan, menurut dia, HAM terutama menyangkut keimanan seseorang memang paling utama untuk dilindungi. Ia berharap aplikasi Perkap segera terlaksana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement